Polsek Bukit Raya Musnahkan 3,5 Kg Ganja Dan 260 Butir Pil Riklona

2023-09-11 203

Pemusnahan ganja kering ini dilakukan dengan cara dibakar di dalam tong, sedangkan pil Riklona diaduk menggunakan blender kemudian dibuang ke selokan.

"Pemusnahan ini dilakukan agar barang bukti tersebut tidak disalah gunakan sedangkan barang perusak jiwa itu diamankan dari tiga pelaku di antaranya GH, dan RA," jelas Kapolsek Bukit Raya, AKP Syafnil.

Kapolsek Bukit Raya menyebut, pemusnahan barang bukti juga sebagai upaya penyidik melengkapi berkas untuk disidangkan di pengadilan.

Untuk barang bukti pil Riklona termasuk jenis narkotika golongan IV sementara para pelaku ditangkap di tempat dan lokasi berbeda beberapa waktu lalu.

Tonton juga RiauOnline “
(RiauOnline)

#narkoba #polsekbukitraya #beritapekanbaru #Pekanbaru

Jangan lupa subscribe, tinggalkan komentar dan share.

Tonton konten lainnya juga di YouTube Channel:
- Sisi Lain https://youtu.be/_TYOe2wDBl8
- Wamoi dan Riau https://youtu.be/roXyLa8aFLU

Jangan lupa subscribe yaa..

Follow Juga akun Sosial Media kami

https://www.facebook.com/RiauOnlin

https://twitter.com/red_riauonline

https://www.instagram.com/riauonline.co.id/?hl=id

https://www.tiktok.com/@riauonline1

https://s.helo-app.com/al/xvYZYpjbvR

https://sck.io/u/j3hlxrGg

Free Traffic Exchange