BADUNG, KOMPAS.TV - Seorang warga negara asing asal Rusia, ditangkap polisi.
Video penganiayaan yang dilakukan WNA Rusia ini, terjadi dua bulan lalu dan baru viral di media sosial.
Peristiwa ini terjadi karena tersangka tak terima ditegur korban, lantaran mobil pelaku menghalangi pintu rumah indekost korban.
Ia terancam hukuman 2 tahun 8 bulan penjara.
Baca Juga Viral! Video WNA Rusia Aniaya Warga Bali, Pelaku Terancam Hukuman 2 Tahun 8 Bulan Penjara di https://www.kompas.tv/video/442257/viral-video-wna-rusia-aniaya-warga-bali-pelaku-terancam-hukuman-2-tahun-8-bulan-penjara
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/video/442282/polisi-tangkap-wna-rusia-yang-aniaya-warga-di-bali