Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri meringkus buronan kepemilikan senjata api illegal, Dito Mahendra. Dito diamankan di sebuah villa di kawasan Canggu, Badung, Bali setelah buron selama 4 bulan.
Saat diamankan, petugas menyita satu pucuk senjata api dari Dito. Setelah diamankan, saat ini penyidik tengah melakukan pemeriksaan terhadap Dito Mahendra.