Polisi berhasil menciduk 2 pria yang kedapatan membawa obat terlarang jenis Hexymer dan sejumlah obat lainnya. Awalnya seorang pengguna berinisial Y terjaring saat Polsek Kelapa Gading melaksanakan Operasi Cipta Kondisi.
Dari hasil penjualan obat terlarang tersebut para pelaku mengaku mendapatkan penghasilan Rp800 ribu - Rp900 ribu per harinya.
Efek penggunaan obat-obatan terlarang kerap memicu kelompok atau genk untuk melakukan aksi tawuran ataupun tindakan kriminal lainnya.