Terlapor kasus penyebaran berita bohong Presiden Joko Widodo, Rocky Gerung selesai menjalani pemeriksaan di Bareskrim Polri. Dalam pemeriksaan selama 7 jam, Rocky Gerung dicecar 40 pertanyaan terkait penyebaran berita bohong, SARA dan ujaran kebencian yang dilaporkan oleh sejumlah elemen masyarakat.
Pemeriksaan ini masih bersifat interview untuk mencari unsur tindak pidana dalam peristiwa tersebut. Rocky Gerung akan membawa sejumlah hasil penelitian dan sumber-sumber lain dalam pemeriksaan lanjutan pada pekan depan.