JAKARTA, KOMPAS.TV - Bendahara Umum Partai NasDem batal melaporkan Ketua Majelis Tinggi Partai Demokrat, Susilo Bambang Yudhoyono ke Bareskrim Polri.
Padahal, Bendahara Umum NasDem sudah tiba di Bareskrim Polri.
Ahmad Sahroni mengaku batal melaporkan SBY karena diperintah Ketua Umum Partai NasDem, Surya Paloh.
Dia mengaku tak terima Nasdem disebut penghianat karena tak menggandeng AHY menjadi bakal cawapres.
Menurut Ahmad Sahroni, hingga pertemuan di Cikeas pada 25 Agustus lalu belum ada kesepakatan soal AHY jadi Bakal Cawapres Anies.
Dalam pertemuan selama 2 jam, SBY menurut Sahroni minta deklarasi dilakukan 3 September.
Baca Juga Begini Respon AHY Terhadap Deklarasi Anies-Muhaimin pada Pilpres 2024 di https://www.kompas.tv/video/440452/begini-respon-ahy-terhadap-deklarasi-anies-muhaimin-pada-pilpres-2024
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/video/440453/alasan-nasdem-batal-laporkan-sby-ke-bareskrim-polri-diminta-surya-paloh