PN JAKARTA PUSAT, KOMPAS.TV - Pengadilan Negeri Jakarta Pusat kembali menggelar sidang perkara yang menjerat Lukas Enembe dengan agenda pemeriksaan terdakwa, hari (04/09/2023) ini.
Dalam sidang sebelumnya pada pekan lalu, pihak Lukas Enembe telah menghadirkan saksi meringankan untuk terdakwa antara lain ahli hukum tata negara dan ahli hukum keuangan negara.
Sementara itu, jaksa penuntut umum dari KPK, hanya menghadirkan 17 saksi untuk membuktikan surat dakwaan perkara Lukas Enembe.
Dalam kasus ini, Lukas Enembe didakwa telah menerima suap dengan total Rp 45,8 miliar, dan gratifikasi senilai Rp 1 miliar.
Baca Juga Detik-Detik Lukas Enembe Emosi di Ruang Sidang Sampai Lempar Mic di https://www.kompas.tv/video/440411/detik-detik-lukas-enembe-emosi-di-ruang-sidang-sampai-lempar-mic
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/video/440416/hari-ini-lukas-enembe-jalani-sidang-pemeriksaan-terdakwa