Libatkan Keluarga, Ternyata Begini Cara Rafael Alun Sembunyikan Uang Hasil Gratifikasi
Proses hukum terhadap mantan pejabat eselon III Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan, Rafael Alun Trisambodo, kini sudah bergulir di meja hijau.
Oleh jaksa penuntut umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), ayah Mario Dandy Satrio itu didakwa menerima gratifikasi sebesar Rp16.644.806.137.
Selengkapnya dalam video ini.
Link terkait:
https://www.suara.com/kotaksuara/2023/09/01/131635/dikabarkan-jadi-cawapres-anies-lebih-kaya-mana-cak-imin-dengan-ahy
#Gratifikasi #RafaelAlun
Pengisi Suara / Video Editor:Humaira / Noor
===================================
Homepage: https://www.suara.com
Facebook Fan Page: https://www.facebook.com/suaradotcom
Instagram:https://www.instagram.com/suaradotcom/
Twitter: https://twitter.com/suaradotcom