Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) telah memeriksa 13 orang saksi terkait dugaan penculikan serta penganiayaan yang menyebabkan Imam Masykur tewas oleh anggota TNI. Komnas HAM juga akan meminta keterangan dari Pomdam Jaya, Polda Metro Jaya dan RSPAD untuk mengungkap misteri tewasnya korban.