Selebgram dan Selebritas di Pusaran Promosi Judi Online

2023-09-01 2

KOMPAS.TV - Iming-iming cuan, jadi alasan sejumlah selebgram dengan ribuan pengikut di media sosial terlibat promosi situs judi online.

Di Bandung Jawa Barat, polisi menangkap selebgram dan youtuber, AF dan DS.

Mereka mempromosikan situs judi online di akun instagram pribadinya.

Keduanya memanfaatkan para pengikut, untuk meng-klik link situs judi online.

Dari aksinya, kedua pelaku mendapat bayaran mulai dari Rp5 juta hingga Rp10 juta, tergantung banyaknya follower yang meng-klik situs.

AF mengaku sudah mempromosikan situs judi online selama 6 bulan, dan mendapatkan bayaran Rp6 juta per bulan.

Baca Juga Dua Bandar Judi Online di Karawang Terancam 9 Tahun Penjara di https://www.kompas.tv/regional/439708/dua-bandar-judi-online-di-karawang-terancam-9-tahun-penjara

Sementara itu, di Kabupaten Nagan Raya Aceh, seorang selebgram berinisial SRC juga ditangkap polisi, karena diduga terlibat judi online pada 26 Agustus lalu.

Di akun media sosialnya, SRC memiliki 176 ribu pengikut.

Selain SRC, polisi juga menangkap sang suami, HF yang diduga mengetahui kegiatan istrinya itu.

Tak cuma selebgram, Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri juga akan memeriksa sejumlah artis yang mempromosikan judi online.

Salah satunya artis peran berinisial WG, yang mempromosikan situs buatan tahun 2020, dan masih bisa diakses hingga saat ini.

Sejak juli 2018 hingga 7 Agustus 2023, pemerintah menyebut sudah memblokir 800.000 lebih situs judi online.


Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/video/439733/selebgram-dan-selebritas-di-pusaran-promosi-judi-online

Free Traffic Exchange