Wakil Presiden (Wapres) Ma'ruf Amin ikut merespons isu pelanggaran hak asasi manusia (HAM) berat pada masa lalu yang disinyalir akan dijadikan komoditas politik pada masa-masa jelang pemilihan umum (pemilu).
Wapres pun menyatakan, dari sisi pemerintah, tetap berkomitmen mengungkap dan menyelesaikan kasus pelanggaran hak asasi manusia (HAM) berat masa lalu, seperti peristiwa 1965-1966, peristiwa Tanjung Priok, dan peristiwa di Aceh. Hal ini disampaikan Wakil di Bangkalan, Jawa Timur, Kamis (31/8/2023).
Salah satu upaya yang ditempuh, melalui jalur non-yudisial yang berfokus pada pemulihan hak-hak korban dengan memberikan santunan/bantuan.
Lebih lanjut, Wapres mengatakan, kebijakan pemulihan hak korban tersebut didasarkan pada hasil rekomendasi Tim Penyelesaian Non-Yudisial Pelanggaran HAM yang Berat Masa Lalu (Tim PPHAM) yang diketuai Profesor Makarim Wibisono, sebagaimana amanat Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 17 Tahun 2022.
Reporter: Binti Mufarida
Produser: Reza Ramadhan