JAKARTA, KOMPAS.TV - Sanksi tilang akan diberikan pada pengendara yang terjaring razia kendaraan tak lolos uji emisi hari ini (01/09).
Direktorat Lalu Lintas Lalu Lintas Polda Metro Jaya akan menggelar di sejumlah titik di Jakarta dalam upaya mengurangi polusi udara.
Wadirlantas Polda Metro Jaya AKBP Doni Hermawan menyebut, polisi akan melakukan razia di beberapa tempat di DKI Jakarta untuk memeriksa kendaraan yang tak lolos uji emisi dan akan menindak dengan tilang.
Sebelumnya, sosialisasi telah dilakukan di lima titik di DKI Jakarta yang dimulai pada tanggal 25 agustus hingga 31 Agustus 2023.
Penindakan terhadap kendaraan bermotor yang tidak lolos uji emisi ini merupakan upaya dari Direktorat Lalu Lintas dan Dinas Lingkungan Hidup Provinsi DKI Jakarta untuk mengurangi polusi udara.
Baca Juga Pemprov DKI Jakarta Akui WFH Bagi ASN Tak Efektif Atasi Polusi Udara di https://www.kompas.tv/video/439309/pemprov-dki-jakarta-akui-wfh-bagi-asn-tak-efektif-atasi-polusi-udara
#tilangujiemisi #ujiemisi #polusiudara
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/video/439584/hari-ini-1-september-2023-polisi-mulai-tilang-kendaraan-tak-lolos-uji-emisi