Jual BBM Subsidi Ilegal, Ayah dan Anak Ditangkap Polisi

2023-08-31 8

CILACAP, KOMPAS.TV - Ayah dan anak ditangkap oleh petugas Polresta Cilacap saat mencari solar bersubsidi dengan truk yang telah dimodifikasi. Selain memodifikasi tangki dan nomor barcode BBM subsidi, pelaku mendapatkan solar subsidi dari beberapa SPBU. Pelaku mengaku BBM subsidi dijual kepada sejumlah pelaku usaha baik usaha tambang maupun pengolahan kayu.

"Jumlah pelaku ada dua yang kita amankan, dimana pelaku ini merupakan bapak dan anaknya yang telah beroperasi satu tahun lamanya. Dimana dalam satu tahun mereka melakukan penampungan BBM bersubsidi dengan cara berkeliling dari SPBU ke SPBU membeli secara barcode kemudian menggunakan truk yang telah dimodifikasi," jelas AKBP Arief Fajar Satria, Wakapolresta Cilacap.

"Truk yang sudah dimodifikasi, ketika dari pompa bensin memasukan bensinnya ke dalam tangki solar ini akan dipompa ke atas masuk ke tangki yang besar yang dimuat di dalam truk, kemudian pindah ke pom bensin lain sehingga menjadi penuh," lanjutnya.

Oleh kedua pelaku, solar bersubsidi yang dibeli dengan harga normal yakni Rp 6.800 dijual kembali kepada para pelaku usaha, baik tambang maupun pengolahan kayu di wilayah Kabupaten Banjarnegara/ dengan harga Rp 7.700. Mereka mengambil untung 1.000 rupiah per liter.

Praktik curang kedua pelaku ini telah dilakukan sejak kurang lebih satu tahun lalu. Mereka beroperasi hampir setiap hari, dan mendapatkan sekitar 2.500 liter solar subsidi dalam setiap aksinya. Atas perbuatannya kini pelaku mendekam di tahanan Mapolresta Cilacap dan terancam hukuman 6 tahun penjara.

#bbm #cilacap #polisi



Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/regional/439355/jual-bbm-subsidi-ilegal-ayah-dan-anak-ditangkap-polisi