SORONG, KOMPAS.TV - Pimpinan salah satu pondok pesantren di Kabupaten Sorong, dilaporkan ke Polres Sorong karena melakukan pencabulan kepada santrinya. Polisi kemudian melakukan penahanan terhadap pelaku, Rabu (30/08/2023).
Kejadian ini terungkap saat Polisi mendapatkan laporan dari dua orang korban, yang dulu pernah menjadi santri pada salah satu pondok pesantren yang pimpinannya melakukan pencabulan di Kabupaten Sorong. Berdasarkan keterangan tersebut polisi kemudian melakukan penyelidikan dan menangkap pelaku.
Kapolres Sorong, AKBP Yohanes Agustiandaru mengatakan, dari laporan korban kejadian ini sudah terjadi lima tahun lalu, saat para korban ini masih dibawa umur. Dimana pimpinan pondok pesantren tersebut diduga melakukan pencabulan dan persetubuhan.
Hingga saat ini sudah tiga korban yang melapor kejadian ini pada Polres Sorong. Masyarakat dihimbau jika perna mendapatkan perlakuaan ini dari pondok pesantren yang sama dapat melaporkan pada Polres Sorong.
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/regional/439223/polisi-tangkap-pimpinan-salah-satu-pondok-pesantren-di-sorong-akibat-pencabulan-santri