CENGKARENG, KOMPAS.TV - Hari ini Pemprov dan anggota DPRD DKI Jakarta melakukan sidak ke salah satu tempat industri di Cengkareng, Jakarta Barat.
Sidak dilakukan anggota Komisi D DPRD DKI Jakarta dari Fraksi PDI Perjuangan Hardiyanto Kenneth bersama dengan Suku Dinas Lingkungan Hidup Jakarta Barat di kawasan Industri Cengkareng.
Upaya ini dilakukan pasca buruknya kualitas udara di DKI Jakarta belakangan ini.
Pihak industri diminta untuk mematuhi dan melaksanakan aturan tentang pengelolaan limbah dan polusi sesuai dengan aturan yang berlaku.
Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) mengidentifikasi 161 perusahaan industri yang diduga jadi sumber polusi udara.
11 perusahaan di antaranya sudah dijatuhi sanksi administratif. Perusahaan yang ditindak terdiri dari industri batu bara, peleburan logam, pabrik kertas dan pabrik arang.
Sanksi administratif diberikan berdasarkan hasil pemeriksaan atas hal yang tidak memenuhi standar peraturan.
KLHK juga akan menindak perusahaan penyumbang polusi udara 4-5 minggu ke depan.
Baca Juga Diduga Dapat Aliran Dana Transaksi Narkoba, Sederet Mobil Mewah Milik Selebgram Disita! di https://www.kompas.tv/video/439118/diduga-dapat-aliran-dana-transaksi-narkoba-sederet-mobil-mewah-milik-selebgram-disita
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/video/439122/upaya-atasi-polusi-jakarta-dprd-dan-pemprov-dki-sidak-kawasan-industri-di-cengkareng