MANADO, KOMPAS.TV- Sidang mediasi Bawaslu Manado atas gugatan sengketa Partai Golkar dan KPU tidak menemui titik temu. Bawaslu pun memutuskan gugatan sengketa Pemilu ini lanjut ke tahap ajudikasi.
Bawaslu Manado menjadwalkan sidang ajudikasi akan digelar selama tiga kali mulai 29 agustus 2023.
KPU Manado mengaku telah berkonsultasi dengan KPU Provinsi sehingga memutuskan untuk tidak mengabulkan permohonan Partai Golkar Manado, KPU mengaku siap mengikuti tahapan ajudikasi dan akan menyiapkan alat bukti dan saksi untuk menjawab dalil dari pemohon.
Sementara Partai Golkar Manado juga mengaku siap mengikuti tahapan ajudikasi. Golkar juga akan mempertimbangkan untuk mengambil langkah lain jika hasil ajudikasi tidak sesuai yang diharapkan.
Alasan Partai Golkar Manado mengajukan gugatan adalah terkait keputusan KPU yang mencoret salah satu Bacaleg Golkar dapil Paal dua-Tikala karena status kegandaan. Bacaleg ini dinyatakan tidak memenuhi syarat oleh KPU karena terdaftar di partai lain.
#kompastvmanado #bawaslumanado #partaigolkarmanado
Yongke Londa Kompas tv Manado
Saksikan Siaran Kompastv :
Chanel 46 UHF
Fb : Kompastv Manado
Yt : Kompastv Manado
Alamat Studio Kompastv Manado
Jl.Anugerah No.08 Kelurahan Winangun
Kecamatan Malalayang, Kota Manado
Sulawesi Utara
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/regional/438700/bawaslu-manado-putuskan-sengketa-golkar-kpu-lanjut-tahap-ajudikasi