Kronologi dan Fakta-fakta Wanita Muda Bersuami Tiga, Berujung Hilangnya Nyawa Suami kedua

2023-08-25 0

Poliandri atau wanita yang menikahi lebih dari satu pria di Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan, berujung maut.

Suami kedua meregang nyawa di tangan suami ketiga.

Kasus ini melibatkan seorang wanita muda bernama Suriani yang masih berumur 22 tahun, dengan suami keduanya AS 31 tahun seorang sopir dan suami ketiga SA 35 tahun seorang petani.

Kedua pria AS dan SA merupakan suami siri dari Suriani.

Informasi yang didapatkan bahwa suami pertama SR telah meninggal dunia. Kemudian SR menikah dengan AS dan memiliki seorang anak. Namun belakangan SR menikah lagi dengan SA.

Adapun tragedi itu bermula saat korban menelpon anaknya pada Minggu 20 Agustus 2023 malam. Saat itu, korban menelpon anaknya bernama Syahrul untuk diajak tinggal bersamanya di Kabupaten Bulukumba, Sulsel.

Namun saat melakukan panggilan telepon, pelaku mendengar korban berbicara dengan anaknya. Pelaku merasa tersinggung karena ada pembicaraan yang kalimatnya yang dianggap tidak mengenakkan dari mulut korban.

Dari ungkapan itu, pelaku pun merasa tersinggung.

Setelah menelpon, pelaku kemudian berbincang dengan istrinya dan mengaku akan segera menghabisi nyawa korban.

Pada Senin (21/8/23) sekitar pukul 04.00 pagi, akhirnya pelaku beraksi. SN meminta ijin kepada Suriani untuk keluar dengan alasan buang air besar.

Suriani pun curiga, kemungkinan terduga pelaku mendatangi rumah korban. kemungkinan terduga pelaku mendatangi rumah korban dan menemukan korban dalam keadaan tertidur lalu melakukan pembunuhan dengan menggunakan parang.

Korban, AS mengalami luka hampir diseluruh bagian tubuhnya.

Luka tusuk di bagian dada kanan, luka pada pipi kanan, tangan kanan hampir putus, luka di tangan kiri dan Ibu jari kaki bagian kanan putus.

Masih Buron

Suami ketiga di kasus poliandri berujung pembunuhan di Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan masih dalam pengejaran kepolisian.

Sebab usia menjalankan aksi, suami ketiga dari Suriani itu langsung kabur.

Peristiwa berdarah itu tejadi di Dusun 5 Bekku, Desa Paccing, Kecamatan Awangpone, Kabupaten Bone pada Senin (21/8/2023). Tubuh korban sempat dibawa ke rumah sakit umum daerah (RSUD) Tenriawaru Bone untuk dilakukan otopsi.

Aksi pembunuhan suami kedua oleh suami ketiga itu menggemparkan Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan.

Informasi yang diperoleh bahwa pelaku pembunuhan yang berinisial SN itu hingga saat ini masih dalam pelarian.


Kepala Satuan Resere Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Bone, Iptu Deki menjelaskan kronologi kejadian tersebut.

Awalnya, AS menelepon Suriani dengan maksud untuk mengajak anaknya (SY) ke Bulukumba.

"SY adalah anak dari AS yang tinggal bersama Suriani dan suami ketiganya, dalam hal ini Pelaku (SN)," ucap Iptu Deki.

(M Asep Bahar)

Free Traffic Exchange