BANDUNG, KOMPAS.TV - Gara-gara mempromosikan situs judi online, dua selebgram dan youtuber asal Bandung ditangkap polisi.
Kedua tersangka, meraup keuntungan hingga Rp10 juta setiap bulannya.
Kapolrestabes Bandung menjelaskan dari hasil pemeriksaan, dua pelaku mempromosikan situs judi online di akun media sosial mereka masing-masing.
Baca Juga Ramai-Ramai Selebgram Ditangkap Usai Promosi Judi Online, Ada AR, Emak Gila dan Terbaru Asal Bandung di https://www.kompas.tv/entertainment/437358/ramai-ramai-selebgram-ditangkap-usai-promosi-judi-online-ada-ar-emak-gila-dan-terbaru-asal-bandung
Satu tersangka mengiklankan satu situs judi online, sementara tersangka lainnya mempromosikan tiga situs judi online.
Dari aksinya selama satu tahun, keduanya mendapat keuntungan sebesar Rp5 juta sampai Rp10 juta per bulan.
Kepada penyidik, kedua tersangka mengaku awalnya ditawari promosi judi online oleh seseorang tak dikenal dari luar negeri melalui pesan di Instagram.
Saat ini, polisi tengah mendalami siapa pemilik judi online tersebut, serta menelusuri uang yang masuk ke rekening para tersangka.
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/video/437545/2-selebgram-ditangkap-akibat-promosi-judi-online-raup-cuan-hingga-rp10-juta-per-bulan