JAKARTA, KOMPAS.TV - Jakarta termasuk 3 besar kota terpolusi di dunia. Baru-baru ini KLHK menindak dan sudah menetapkan para tersangka, yakni pengelola ilegal pembakaran limbah bahan berbahaya dan beracun atau limbah B3.
Dalam konferensi pers tim Satgas Pengendalian Pencemaran Udara dijelaskan 4 tersangka diduga menyebakan kerusakan lingkungan dan pencemaran udara di wilayah Tangerang, Banten.
Keempatnya kini ditahan di Rutan Salemba, Jakarta Pusat.Ppenetapan tersangka ini dilakukan dari hasil uji lab dan ditemukannya ada indikasi pidana terkait aktivitas perusahaan.
Benarkah limbah B3 jadi salah satu biang kerok polusi udara di Jabodetabek? Apakah masih banyak peluang polusi dari pengelola sampah beracun terutamanya ilegal di Indonesia?
Simak dialognya bersama Direktur Jenderal Penegakan Hukum Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) Rasio Ridho Sani dan pengkampanye Walhi Jakarta Muhammad Aminullah.
Baca Juga Tekan Polusi Udara, Heru Budi Minta Perusahaan Swasta Ikut Terapkan WFH di https://www.kompas.tv/video/437489/tekan-polusi-udara-heru-budi-minta-perusahaan-swasta-ikut-terapkan-wfh
#polusiudara #udarajakarta #pencemaranudara
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/video/437520/tak-hanya-asap-kendaraan-pembakaran-limbah-b3-sebabkan-polusi-udara-di-jakarta