KOMPAS.TV - Pemilihan anggota legislatif, memegang peranan penting, untuk menentukan wakil rakyat.
Tak hanya bicara formalitas, tapi menakar kualitas dan integritas harus bisa terpenuhi dalam sistem Pemilu.
Bicara integritas. Kita lihat jumlah kasus tindak pidana korupsi anggota dewan dari tahun ke tahun.
Anggota DPR dan DPRD yang terjerat korupsi, tahun lalu 2022, 35 orang.
2021, ada 29 orang. Pada 2020. 22 orang. Dan 2019, 10 orang.
Ada kenaikan jumlah tiap tahunnya jika kita lihat dari data Komisi Pemberantasan Korupsi ini.
Kapasitas dan kapabilitas anggota legislatif sangat penting untuk menyuarakan aspirasi serta kepentingan publik dalam pembuatan kebijakan.
Terkait fungsi legislasi, kemampuan anggota dewan dalam menyusun program legislasi nasional dan rancangan undang-undang penting, dalam menentukan bisa tidaknya Indonesia bersaing di tingkat global.
Terlebih, anggota dewan terutama DPR RI akan berinteraksi dengan eksekutif.
Sehingga harus bisa mengimbangi di sisi kapasitas dan kapabilitas.
Mulai dari tahap rekrutmen awal parpol dan penjaringan caleg di KPU dengan benar-benar melibatkan publik, tak sekadar formalitas belaka.
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/video/436550/tantangan-kpu-jaring-bakal-caleg-bebas-rencana-korupsi