KOMPAS.TV - Kementerian Kelautan dan Perikanan menangkap 2 kapal berbendera Malaysia di Perairan Selat Malaka.
2 kapal tersebut melakukan Ilegal Fishing diperairan Indonesia.
Ini detik-detik Kapal Hiu 01 dari Pengawas KKP memberhentikan 2 kapal ikan berbendara Malaysia, Kamis (17/8/2023) dini hari lalu.
Petugas menemukan 1,4 ton ikan hasil curian.
2 kapal tersebut juga kedapatan gunakan jaring trawl yang membahayakan ekosistem laut.
Untuk proses hukum, kedua kapal yang berisi 8 abk berkewarganegaraan Indonesia ini dibawa ke Kantor PSDKP Dumai.
Baca Juga Kronologi Tenggelamnya Kapal Motor Dewi Noor 1 di Kepulauan Seribu, 3 Penumpang Hilang di https://www.kompas.tv/regional/436379/kronologi-tenggelamnya-kapal-motor-dewi-noor-1-di-kepulauan-seribu-3-penumpang-hilang
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/video/436381/kkp-tangkap-2-kapal-berbendera-malaysia-diduga-curi-ikan-di-perairan-indonesia