JEMBRANA, KOMPAS.TV - Pemuda ini menggunakan modus mencari donatur untuk kegiatan 17-an.
Pemuda Jembrana yang berinisial KAK ini mengaku karang taruna dari Kabupaten Jembrana dan memungut sumbangan ke tempat-tempat usaha. Faktanya uang yang diminta digunakan sendiri untuk foya-foya.
Pelaku beraksi sejak Maret lalu pada sebuah acara olahraga di Desa Mendoyo Dangin Tukad, ia terinspirasi dari permintaan sumbangan yang dilihatnya.
Akibatnya pelaku dijerat Pasal penipuan ringan dan terancam 3 bulan penjara.
Baca Juga 2 Crazy Rich Ditetapkan Tersangka Penipuan Investasi Robot Trading ATG, Aset Rp450 Miliar Disita di https://www.kompas.tv/nasional/435509/2-crazy-rich-ditetapkan-tersangka-penipuan-investasi-robot-trading-atg-aset-rp450-miliar-disita
Editor Video: Joshua Victor
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/regional/436085/mengaku-karang-taruna-pemuda-meminta-sumbangan-namun-uangnya-buat-foya-foya