Respon Panwaslih Aceh Soal Maraknya Baliho Capres di Pusat Kota

2023-08-17 90

BANDA ACEH, KOMPAS.TV - Sepanjang Jalan Teuku Iskandar, Lamteh, Ulee Kareng mulai banyak terpasang baliho maupun spanduk Calon Presiden maupun Calon Legislatif tertentu yang bakal maju di Pemilu 2024, padahal masa kampanye belum dimulai.

Selain baliho Calon Legislatif, juga terpampang baliho maupun spanduk berupa foto Calon Presiden Anies Baswedan dan Prabowo.

Menurut Panwaslih Aceh, tahapan pemilu saat ini belum masuk kategori Pencapresan karena pendaftaran Calon Presiden dan Wakil Presiden akan dibuka pada November 2023 mendatang, sehingga belum ada penetapan Calon Presiden yang resmi maju mendaftar ke KPU RI.

Panwaslih Aceh mengimbau agar peserta Pemilu menahan diri untuk tidak mencuri start kampanye, meskipun sosialisasi diri tidak dilarang. Jika keberadaan spanduk dinilai mengganggu atau mengotori jalan, maka Panwaslih akan merekomendasikan kepada pemerintah daerah untuk menertibkan baliho maupun spanduk itu.

Maraknya spanduk maupun baliho yang beredar saat ini masih digolongkan pada sosialisasi awal dari partai politik maupun kontestan Pemilu, meski demikian dalam sosialisasi itu tidak boleh ada nomor urut partai maupun nomor urut peserta Pemilu, penjelasan visi misi, dan arahan maupun ajakan untuk mencoblos. Spanduk atau baliho itu hanya boleh terpampang wajah dan nama kontestan. Hal ini sesuai dengan aturan Qanun Aceh Nomor 12 Tahun 2016 Tentang Pilkada Aceh, yang didalamnya mengatur tentang tata cara pemasangan alat peraga kampanye yang tidak menganggu tata ruang kota, kabupaten setempat.

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/regional/435422/respon-panwaslih-aceh-soal-maraknya-baliho-capres-di-pusat-kota