JAKARTA, KOMPAS TV - Presiden RI, Joko Widodo mengumumkan kenaikan gaji bagi Aparatur Sipil Negara (ASN), termasuk Pegawai Negeri Sipil (PNS), sebesar 8%.
Hal tersebut diungkapkan Jokowi dalam pidatonya tentang RAPBN 2024 beserta Nota Keuangan, yang berlangsung di hadapan DPR RI pada Rabu, (16/8/2023).
"RAPBN 2024 mengusulkan perbaikan penghasilan berupa kenaikan gaji untuk ASN Pusat dan Daerah/ TNI/Polri sebesar 8% dan kenaikan untuk Pensiunan sebesar 12%," lanjutnya.
Presiden Jokowi berharap dengan kenaikan tersebut dapat mengakselerasi transformasi ekonomi dan pembangunan nasional.
Baca Juga Terakhir Naik Gaji 2019, Segini Gaji Pokok dan Tunjangan PNS Saat Ini di https://www.kompas.tv/ekonomi/435137/terakhir-naik-gaji-2019-segini-gaji-pokok-dan-tunjangan-pns-saat-ini
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/video/435341/presiden-jokowi-sampaikan-rincian-kenaikan-gaji-pns-saat-berpidato-soal-rapbn-2024-di-dpr