KARAWANG, KOMPAS.TV - Ratusan warga di satu desa di Karawang Jawa Barat dilaporkan mengonsumsi obat keras tertentu.
Kasus ini terungkap, setelah polisi menangkap pengedar obat keras.
Pasca penangkapan dua warga desa yang mengedarkan obat keras tertentu, jenis tramadol dan heximer, pada 8 Maret lalu, pihak Desa Mulyajaya Karawang, berinisiatif melakukan penelusuran terhadap warganya.
Dari hasil penelusuran, tercatat ada 114 warga yang dilaporkan telah mengonsumsi obat keras jenis tramadol dan heximer.
Mereka berusia antara 12 sampai 60 tahun.
Guna menyelidiki kasus ini, Polres Karawang dan Dinas Kesehatan setempat, baru menelusuri 53 dari 114 warga, yang dilaporkan mengonsumsi obat keras.
Dari 53 warga yang dimintai keterangan, hanya 18 orang yang mengaku mengonsumsi tramadol dan heksimer.
Ke-18 warga telah menjalani cek kesehatan dan tes urine, dan mereka dinyatakan sehat, negatif narkoba, dan tidak ada gejala kecanduan.
Polisi dan Dinas Kesehatan Karawang masih akan terus menyelidiki kasus ini, dengan memeriksa 60 warga lain yang tersisa.
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/video/435276/114-warga-desa-mulyajaya-karawang-diduga-konsumsi-tramadol-berawal-dari-penangkapan-pengedar