Seorang warga negara asing (WNA) asal China terpaksa diamankan warga Sungaibahar, Jambi. Pasalnya, pria tersebut diduga menjual obat herbal palsu tanpa ijin edar BPOM RI.
Ironisnya, ada warga setempat yang meninggal dunia diduga usai mengkonsumsi obat herbal tersebut. Usai menghubungi pihak berwajib, pelaku langsung dibawa ke Kantor Wilayah Imigrasi Jambi.
Terbongkarnya kasus ini setelah viral dari grup WhatsApp ada orang yang diduga melakukan penipuan. Tidak berlangsung lama, korban yang tahu keberadaan pelaku langsung mendatangi pelaku.