Pihaknya apresiasi tuntutan jaksa penuntut umum pada kasus penganiayaan berat dan terencana dengan korban David Ozora.
"Apa yang disampaikan jaksa penuntut umum sesuai dengan harapan kami semua," ucap Mellisa, Selasa (15/8).
"Jaksa penuntut umum tunjukkan kualitasnya, jaksa penuntut umum menunjukkan keberpihakan kepada korban," lanjutnya.
Mario Dandy dituntut hukuman 12 tahun penjara dalam kasus penganiayaan berat pada David Ozora.
Tuntutan dibacakan oleh jaksa penuntut umum dalam persidangan di PN Jakarta Selatan, Selasa (15/8).
Mario Dandy terbukti terlibat dan melakukan penganiayaan berat pada David Ozora.
Sebelumnya, Mario Dandy didakwa melanggar Pasal 353 ayat 2 KUHP dan Pasal 355 ayat 1 tentang penganiayaan berat.
Video Editor: Lisa Nurjannah
Baca Juga Mario Dandy Dituntut 12 Tahun Penjara di Kasus Penganiayaan David Ozora di https://www.kompas.tv/video/434900/mario-dandy-dituntut-12-tahun-penjara-di-kasus-penganiayaan-david-ozora
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/video/434954/pengacara-david-soal-mario-dandy-dituntut-12-tahun-sesuai-harapan-kami-semua