Sejumlah korban dugaan investasi bodong PT. Minna Padi Aset Manajemen (MPAM), kembali mendatangi kantor OJK di Jakarta Pusat, Jumat (11/8/2023) siang.
Mereka merupakan warga asal Batam yang sengaja mendatangi kantor OJK untuk meminta kejelasan soal penyelesaian kasus Reksadana MPAM senilai Rp30 miliar.
Dalam audiensi di Bareskrim Polri pada bulan Juli lalu, penyidik menyatakan bahwa kasus ini dalam tahap penyelidikan. Hal ini karena penyidik belum mendapat penjelasan dari OJK selaku regulator.
Dalam audiensi diketahui OJK telah membekukan beberapa jenis Reksadana MPAM karena ada indikasi pelanggaran. Para korban menuding OJK tidak tegas dan terkesan lambat menangani kasus ini.
Kontributor: Rani Stones Sanjaya
Produser: Reza Ramadhan