AKARTA, KOMPASTV - Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK resmi tahan mantan kepala Badan Pengusahaan (BP) Tanjungpinang, Den Yealta.
Den Yealta sebelumnya ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi cukai rokok.
Kasus sudah cukup alat bukti sehingga Den Yealta bisa ditetapkan sebagai tersangka.
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/video/434075/korupsi-cukai-rokok-eks-kepala-bp-tanjungpinang-jadi-tersangka-dan-ditahan-kpk