MANADO, KOMPAS.TV- Richard Eliezer Pudihang Lumiu telah bebas bersyarat pertanggal 4 Agustus 2023 yang lalu, orang tua Richard Eliezer bersyukur karena anak mereka telah selesai menjalani masa hukumannya.
Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu alias Bharada E terpidana pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir Yosua atau Brigadir J resmi bebas dari penjara.
Richard Eliezer Pudihang Lumiu telah di nyatakan bebas setelah menjalani masa hukuman satu tahun enam bulan penjara pertanggal 4 Agustus lalu, richard eliezer telah dinyatakan bebas.
Sementara itu ibu dari Richard Eliezer saat di temui di rumahnya di perumahan taman mapanget raya atau tamara mengatakan bahwa selaku orang tua mereka sangat bersyukur karena anak yang mereka bisa bebas. Keluarga pun mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang telah mendukung Richard mulai dari proses persidangan hingga hingga saat ini.
Hingga saat ini Richard Eliezer sedang berada di Jakarta dan tinggal bersama dengan keluarga, dan keadaan Richard hingga saat ini dalam keadaan sehat dan baik-baik saja.
#kompastvmanado #bharadae #richardeliezer
Jimmy Dapar Kompas tv Manado
Saksikan Siaran Kompastv :
Chanel 46 UHF
Fb : Kompastv Manado
Yt : Kompastv Manado
Alamat Studio Kompastv Manado
Jl.Anugerah No.08 Kelurahan Winangun
Kecamatan Malalayang, Kota Manado
Sulawesi Utara
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/regional/434067/richard-eliezer-bebas-bersyarat