GORONTALO, KOMPAS.TV - Area Manager Communication Relation dan Pertamina CSR Patra Niaga Sulawesi Fahrougi Andriani Sumampouw angkat bicara usai Ditreskrimsus Polda Gorontalo mengungkap penyelundupan BBM jenis solar bersubsidi di SPBU Pontolo, Gorontalo Utara pada awal Agustus lalu.
Menurut Fahrougi, Pertamina akan memberikan tindakan tegas kepada oknum petugas atau pengusaha SPBU jika terbukti melakukan penimbunan atau menjual kembali BBM jenis solar bersubsidi.
Tindakan tegas yang diberikan pertamina berupa pemotongan alokasi hingga pemutusan hubungan usaha.
Baca Juga Meriahkan Hari Kemerdekaan, Lapas Perempuan Gorontalo Gelar Porsenap di https://www.kompas.tv/regional/433565/meriahkan-hari-kemerdekaan-lapas-perempuan-gorontalo-gelar-porsenap
fahrogi pun meminta kepada masyarakat yang terlibat penyelewengan BBM jenis solar bertanggung jawab menghadapi aparat hukum.
Seperti diketahui penyidik ditreskrimsus Polda Gorontalo mengungkap penyelundupan BBM jenis solar bersubsidi dari salah satu SPBU di Desa Pontolo,Kabupaten Gorontalo Utara,Gorontalo.
Dari hasil pengungkapan, polisi menyita 900 liter BBM jenis solar bersubsidi, dua mobil truk dan satu mobil bak terbuka.
#Penyeludupan
#BBM Bersubsidi
#SPBU
#Polda Gorontalo
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/regional/433577/spbu-pontolo-terancam-sanksi-berat-dari-pertamina