BANDUNG. KOMPAS. TV - Penyelundupan sabu-sabu seberat 7 kilo gram dari Aceh, digagalkan Badan Narkotika Nasional Provinsi Jawa Barat. Selain barang bukti sabu-sabu, petugas juga menangkap empat pelaku.
Badan narkotika nasional provinsi jawa barat gagalkan peredaran narkotika jenis sabu-sabu sebanyak 7 kilogram, melalui jalur darat dengan menggunakan angkutan bus.
Kasus ini berawal dari laporan warga di daerah kota bandung, kerap terjadi transaksi narkoba yang diduga dilakukan oleh kondektur bus jurusan banda aceh- bandung.
Setelah dilakukan penyelidikan petugas mengamankan sebuah bus di kilo meter 19 tol jakarta-cikampek tambun selatankabupaten bekasi.
Selain menyita barang buktipetugas meringkus empat orang pelaku di antaranya kondektur bus dan sopir bus.
Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya para pelaku terancam hukuman seumur hidup, hingga hukuman mati.
Untuk lebih tahu berita terupdate seputar Jawa Barat, bisa klink link di bawah:
IG : https:https://www.instagram.com/kompastvjabar/
Youtube : https://www.youtube.com/@KompasTVJawaBarat
Twitter : https://twitter.com/kompastv_jabar
Facebook : https://www.facebook.com/KompasTVJawaBarat
TikTok: https://www.tiktok.com/@kompastvjabar
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/regional/433568/bnnp-jabar-gagalkan-penyelundupan-sabu-sabu-dari-aceh