KOMPAS.TV - Buronan KPK yang juga mantan caleg PDIP Harun Masiku hingga kini belum juga tertangkap. Data pelintasan yang didapat Divisi Hubungan Internasional Polri menunjukkan Harun Masiku berada di dalam negeri.
Kadiv Hubungan Internasional Polri Irjen Krisna Murti juga menepis rumor Harun Masiku berada di luar negeri. Menurut Krishna, Harun Masiku pernah sekali keluar negeri namun kembali ke Indonesia sehari kemudian.
Harun Masiku ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus suap komisoner KPU Wahyu Setiawan.
Masiku diduga menyuap anggota kpu tersebut senilai Rp600 juta. Masiku memberikan uang agar namanya disetujui dalam proses pergantian antar waktu anggota DPR fraksi PDIP Dapil 1 Sumsel.
9 Januari 2020 atau sehari setelah lolos dari OTT Harun Masiku ditetapkan sebagai tersangka.
Pada 12 Januari 2020 Harun Masiku ditetapkan sebagai buron atau masuk daftar pencarian orang atau DPO, Juli 2021 nama Masiku juga masuk dalam red notice interpol.
Lalu apa kendala yang dihadapi para penegak hukum kita dalam menangkap Harun Masiku? Simak bahasannya bersama mantan penyidik KPK Yudi Purnomo, dan Dewan Penasihat Pukat UGM Zainal Arifin Mochtar.
Baca Juga Periksa Kakak Mario Dandy Bernama Angelina, KPK Usut Aset Mewah Rafael Alun di https://www.kompas.tv/nasional/432914/periksa-kakak-mario-dandy-bernama-angelina-kpk-usut-aset-mewah-rafael-alun
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/video/433026/jadi-buronan-kpk-hingga-masuk-red-notice-interpol-harun-masiku-sulit-ditangkap