JAKARTA, KOMPAS.TV - Kepala Divisi Hubungan Internasional Polri, Irjen Krishna Murti menyatakan, buronan KPK Harun Masiku berada di Indonesia.
Krishna Murti juga mengungkap Harun Masiku sempat ke luar negeri.
Namun, satu hari kemudian telah kembali lagi ke Indonesia.
Meski demikian, polisi tetap akan mencari atau menindak-lanjuti jika ada informasi tentang Harun Masiku di luar negeri.
Harun Masiku merupakan salah satu tersangka, suap komisioner KPU.
Masiku diduga memberikan uang suap senilai Rp600 juta kepada komisioner KPU kala itu, Wahyu Setiawan.
Suap diberikan agar KPU meloloskan pergantian antar waktu anggota DPR, Dapil Satu Sumsel dari Riezky Aprilia Ke Harun Masiku.
Saat KPK melakukan OTT, harus masiku lolos dari penangkapan.
12 Januari 2020, KPK memasukkan nama Harun Masiku dalam daftar buronan atau DPO.
Pada 30 Juli 2021 nama Masiku juga masuk red notice interpol.
Hingga kini Harun Masiku masih belum tertangkap.
Tiga tahun Harun Masiku buron, Indonesia Corruption Watch atau ICW, menilai KPK tidak serius mencari Masiku.
ICW menduga KPK melindungi seseorang di partai politik di kasus Harun Masiku ini.
Harun Masiku bukan satu satunya tersangka buronan yang belum ditangkap KPK.
Saat ini ada dua tersangka lain yang masih buron yaitu tersangka kasus akorupsi KTP Elektronik, Paulus Tannos dan tersangka suap PT Pal Kirana Kotama.
Baca Juga Hubinter Polri Ungkap Fakta Harun Masiku Tak Pernah ke Luar Negeri Sejak 2020, Kecuali... di https://www.kompas.tv/video/432704/hubinter-polri-ungkap-fakta-harun-masiku-tak-pernah-ke-luar-negeri-sejak-2020-kecuali
#harunmasiku #buronkpk #kpk
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/video/432761/polri-sebut-harun-masiku-sempat-ke-luar-negeri-namun-kembali-lagi-ke-indonesia