BANDUNG, KOMPAS.TV - Pasca ditetapkannya Panji Gumilang sebagai tersangka oleh Bareskrim Polri, santri dan tenaga pendidik dari Ponpes Al Zaytun akan dibina oleh Kementerian Agama.
Menurut Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil saat ini fokus pada proses pidana Panji Gumilang.
Dan pesantren tidak akan dibubarkan melainkan dibina baik dari kurikulum, tenaga pendidiknya oleh Kementerian Agama.
Sehingga semuanya berlangsung dengan baik sehingga hak santri untuk belajar.
Baca Juga Usut Kasus TPPU, Panji Gumilang dan 6 Saksi Diperiksa di Bareskrim Polri di https://www.kompas.tv/video/432699/usut-kasus-tppu-panji-gumilang-dan-6-saksi-diperiksa-di-bareskrim-polri
#panjigumilang #alzaytun #ridwankamil
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/video/432716/nasib-santri-ponpes-al-zaytun-ridwan-kamil-pesantren-tidak-dibubarkan-tapi-dibina-kemenag