MALANG, KOMPAS.TV - Per 1 Agustus 2023 sebanyak 679.721 kepesertaan BPJS Kabupaten Malang Penerima Bantuan Iuran Daerah (PBID) dinonaktifkan sementara.
Penjelasan pun terpasang di lobi RSSA Malang, salah satu rumah sakit rujukan utama di Jatim, utamanya pasien dengan pengobatan berat.
Direktur RSSA Malang M Bachtiar Budianto menjelaskan, dihentikannya layanan bagi peserta PBID Kabupaten Malang karena sudah otomatis berdasarkan sistem.
"Kita bukan menolak, tapi kita lebih kepada sistem, ketika peserta PBID dinonaktifkan otomatis tidak bisa masuk ke sistem komputer kita" Jelas Bachtiar.
Ditemui di RSSA Malang Senin (07/08/2023) siang, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Malang Wiyanto Wijoyo mengatakan, selama proses verifikasi peserta BPJS diminta untuk berobat di Faskes milik Kabupaten Malang.
"Yang membutuhkan pelayanan rumah sakit kita arahkan ke RSUD Kanjuruhan atau RSUD Lawang, dengan tanpa bayar 1 bulan ini. Kalau untuk di RSSA pasien berat kami ditambah dengan kemo sekitar 250 an" Kata Kadinkes.
Sebelumnya penonaktifan sementara ini membuat gaduh. Dinkes menyebut proses verifikasi dilakukan karena sebagian peserta PBID ini masuk kategori mampu.
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/regional/432693/679-721-peserta-bpjs-pbid-kabupaten-malang-dinonaktifkan