JAKARTA, KOMPAS.TV - Kabel semrawut di Ibu Kota Jakarta kembali memakan korban.
Seorang mahasiswa, Sultan Rif'at Alfatih terjerat kabel serat optik yang menjuntai di Jalan Pangeran Antasari, Jakarta Selatan hingga cedera parah sejak 7 bulan silam. Keluarga korban kini menuntut keadilan.
Sultan kini menderita cedera parah di bagian leher yang membuat ia tidak bisa berbicara dan harus menggunakan selang untuk makan dan minum.
Sultan juga tidak bisa melanjutkan kuliah karena harus menjalani perawatan.
Dan inilah lokasi kecelakaan yang terjadi pada Sultan, Januari lalu yakni di Jalan Pangeran Antasari, Jakarta Selatan.
Saat kecelakaan, Sultan mengendarai motor secara perlahan karena ada kabel yang menjuntai, namun ia kemudian terkena kabel fiber optik yang tersangkut dan tertarik sebuah mobil didepannya.
Keluarga Sultan pun telah bertemu dengan pihak pemilik kabel, Polda Metro Jaya dan mengirimkan surat kepada Presiden Joko Widodo tentang insiden yang dialaminya.
Sementara itu, Pejabat Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono meminta pertanggungjawaban pemilik kabel.
Pihak PT Bali Towerindo selaku pemilik kabel menegaskan telah berkomunikasi dengan keluarga korban usai mengetahui kondisi korban pada (23/05/2023).
Namun belum ada titik temu terkait biaya kemanusiaan antara pihak keluarga Sultan dan perusahaan.
Pihak perusahaan menilai tidak ada kelalaian karena proses maintenance dilakukan dengan baik.
Sebuah video pun ditampilkan, yang mengilustrasikan kabel diduga tertarik oleh kendaraan bermuatan tinggi hingga terkena mobil dan Sultan.
Baca Juga Provider Kabel Diberi Waktu 1 Bulan untuk Tata Ulang, Pemprov DKI: Lewat Sebulan, Gunting! di https://www.kompas.tv/video/432381/provider-kabel-diberi-waktu-1-bulan-untuk-tata-ulang-pemprov-dki-lewat-sebulan-gunting
#kabeloptik #korbankabel #sultanterjeratkabel
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/video/432419/kabel-semrawut-jakarta-telan-korban-mahasiswa-cedera-parah-hingga-tewaskan-pengemudi-ojol