BANYUMAS, KOMPAS.TV - Delapan orang petambang emas ilegal terjebak di sebuah lubang tambang di Desa Pancurendang, Banyumas, Jawa Tengah pada Selasa (25/07) lalu.
Air yang datang secara tiba-tiba dengan cepat menggenangi lubang tambang, tempat para petambang itu berada.
Air yang menggenangi lubang tambang, diduga berasal dari lubang tambang di sebelahnya.
Petugas pun terus berupaya menyedot air dari dalam lubang dan juga mengerahkan alat berat untuk membantu proses evakuasi.
Para petambang ini mulai turun ke lokasi pada Selasa (25/07) sekitar pukul 19.00 WIB.
Namun, sekitar pukul 22.00 WIB dilaporkan ada air yang mengalir dari lubang tambang di sebelahnya.
Peristiwa ini kemudian dilaporkan ke polisi keesokan harinya.
Tim SAR gabungan lalu segera melakukan upaya evakuasi para petambang yang diperkirakan terjebak, karena air muncul dari dalam lubang galian dan membuat tanah longsor hingga menutup akses keluar.
Sementara itu, tim dari Dinas Energi dan Sumber Daya Manusia Jawa Tengah membawa camera hole untuk membantu proses pencarian dengan mengukur kedalaman posisi 8 petambang.
Kamera ini membantu tim penyelamat untuk melihat secara jelas kondisi di dalam lubang tambang.
Selain itu, tim evakuasi juga membendung sungai tajur yang berada di sekitar lokasi kejadian untuk menghentikan rembesan air sungai ke dalam lubang tambang.
Salah salah satu faktor yang menyulitkan proses evakuasi adalah lubang tambang yang dalam ini digali secara vertikal dan horizontal. Selain juga kondisi lubang tambang yang sempit.
Dan akibat peristiwa ini, polisi menetapkan satu orang pemilik lahan tambang emas ilegal dan tiga pengelola sebagai tersangka.
Baca Juga Pencarian 8 Petambang Emas Ilegal Ditutup, Pihak Keluarga Korban Hanya Bisa Berdoa dan Tabur Bunga di https://www.kompas.tv/video/431006/pencarian-8-petambang-emas-ilegal-ditutup-pihak-keluarga-korban-hanya-bisa-berdoa-dan-tabur-bunga
#petambangemas #tambangilegal #tambangbanyumas
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/video/432414/upaya-evakuasi-dihentikan-8-petambang-emas-ilegal-di-banyumas-dinyatakan-hilang