JAKARTA, KOMPAS.TV - Apa yang ingin dicari Puspom TNI dan KPK terkait penggeledahan di Kantor Basarnas ini?
Perkembangan terkini penggeledahan Kantor Basarnas oleh KPK dan Puspom TNI, Jurnalis KompasTV Valentina Sitorus melaporkan langsung dari Kemayoran, Jakarta Pusat.
Sebelumnya dalam program ROSI, Ketua Dewan Nasional SETARA Institute, Hendardi mendesak pemerintah dan DPR segera merevisi Undang-Undang Peradilan Militer.
Hendardi berpendapat, UU tersebut sering digunakan sebagai sarana impunitas dan alibi untuk tidak mengadili prajurit TNI di peradilan umum.
Baca Juga Sebut Langkah KPK Sudah Benar soal Basarnas, Pakar HTN Juanda: Tak Perlu Lagi Minta Maaf di https://www.kompas.tv/video/430354/sebut-langkah-kpk-sudah-benar-soal-basarnas-pakar-htn-juanda-tak-perlu-lagi-minta-maaf
Sedangkan Panglima TNI, Laksamana Yudo Margono membantah anak buahnya mengintimidasi dan mengintervensi KPK terkait penanganan kasus dugaan korupsi di Basarnas.
Yudo menyatakan, kedatangan aparat TNI ke KPK bukan untuk mengintimidasi karena mereka yang datang merupakan para ahli hukum.
#kantorbasarnas #kpk #puspomtni
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/video/431936/kpk-puspom-tni-geledah-kantor-basarnas-apa-yang-ingin-dicari-live-report