Bareskrim Mabes Polri menggeledah Ponpes Al Zaytun untuk mencari alat bukti usai Panji Gumilang ditetapkan tersangka, Jumat(4/8).
Petugas langsung melakukan penggeledahan disejumlah lokasi di dalam ponpes, sementara ratusan personel polisi bersenjata lengkap berjaga didepan gerbang masuk Ponpes.
Sebelumnya, Panji Gumilang ditetapkan sebagai tersangka terkait penistaan agama, Selasa(1/8) lalu.
Kontributor: Toiskandar