KOMPAS.TV - Kasus penganiyaan dan dugaan pemerkosaan oleh bacaleg saat ini masih ditangani polda ntb. Sementara itu korban yang merupakan anak pelaku, masih di Rumah Aman di bawah pengawasan lembaga perlindungan anak.
Bacaleg dari PDI Perjuangan dianiaya oleh warga usai diduga memperkosa anaknya yang masih dibawa umur terjadi 16 Juli 2023.
Warga merasa geram dengan apa yang telah dilakukan pelaku hingga melaporkannya ke polisi. Namun tak berselang lama, pelapor tiba-tiba mencabut laporannya ke polisi.
Kabid Humas Polda NTB, menjelaskan kasus yang terjadi di Sekotong masih tetap ditangani baik kasus penganiayaan maupun kasus dugaan pemerkosaan bacaleg PDIP tersebut. Untuk dugaan pemerkosaan, Polda NTB telah memeriksa 9 orang saksi termasuk korban. Sementara kasus penganiayaan sudah sekitar 17 orang saksi diperiksa.
Dewan Kehormatan DPD PDIP NTB, telah membentuk tim investigasi dan memberi bantuan hukum pada Bacaleg PDIP wilayah Lombok Barat.
Untuk memastikan kadernya tak melakukan pemekorsaan, Ketua Forum Komunikasi Kerukunan Umat Beragama bersama Ketua PAC PDIP Sekotong Lombok Barat melakukan Sumpah Ibra.
Saat ini korban anak masih berada di Rumah Aman dan di bawah pengawasan lembaga perlindungan anak Mataram serta tim psikolog Rumah Sakit Bayangkara Polda NTB.
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/video/431685/perjalanan-kasus-bacaleg-terduga-pemerkosa-anak-kandung-di-lombok-barat