MALANG, KOMPAS.TV - Pemerintah Kota Malang membongkar pagar tembok yang sebelumnya mengelilingi halaman depan kantor Balai Kota Malang. Pembongkaran pagar balai kota ini agar tidak ada sekat dengan masyarakat.
Pagar yang sebelumnya berada di halaman depan Balai Kota malang, resmi dibongkar oleh Pemerintah Kota Malang. Pembongkaran pagar ini mulai dilakukan pada Selasa (01/08/2023) malam.
Wali Kota Malang Sutiaji mengatakan, pembongkaran pagar depan Balai Kota Malang ini dilakukan untuk mendukung konsep tanpa batas antara pemerintah dan masyarakat, serta menciptakan ruang yang lebih terbuka bagi masyarakat.
Pembongkaran pagar ini juga bermaksud agar antara Alun-Alun tugu dan Balai Kota menyatu dan linier, karena konsep yang sama yakni tanpa pagar juga dilakukan di alun alun Tugu. Sedangkan dari sisi keamanan, Sutiaji menambahkan, balai kota adalah rumah rakyat, sehingga semua harus ikut menjaga.
"Ini rumah rakyat, duku seakan ada batas, antara pejabat, sekarang kita bongkar agar menyatunya sebuah konsep antar masyarakat," Kata Sutiaji.
Sementara itu, selain membongkar pagar Balai Kota Malang, Pemerintah Kota Malang juga akan merevitalisasi beberapa taman di kota malang diantaranya Alun-Alun merdeka Kota Malang dan kawasan Ijen Boulevard.
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/regional/431612/pagar-kantor-balai-kota-malang-dirobohkan-ini-alasannya