JAKARTA, KOMPAS.TV - Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan, menangkap model sekaligus aktris, Karenina Maria Anderson, karena kepemilikan ganja seberat 4,1 gram.
Karenina Maria Anderson ditangkap di rumahnya di Jalan Daksa, Jakarta Selatan.
Karenina mengaku mendapat ganja dari teman, karena mengalami insomnia atau susah tidur.
Karenina dijerat undang-undang narkotika, dengan ancaman hukuman minimal empat tahun penjara.
Ia pun meminta maaf, kepada keluarga dan masyarakat, atas perbuatannya.
Baca Juga Karena Sulit Tidur, Aktris Karenina Maria Anderson Gunakan Ganja! Sebut Disarankan Temannya di https://www.kompas.tv/video/431356/karena-sulit-tidur-aktris-karenina-maria-anderson-gunakan-ganja-sebut-disarankan-temannya
Karenina Maria Anderson, memulai karier di dunia modellin sejak 1996.
Sukses di bidang modeling, Karenina merambah ke dunia akting, dan mendapatkan banyak tawaran bermain film.
Ia menekuni dunia model dan akting hingga kini.
Ia pun menikah dengan pengusaha kebangsaan India, dan dikaruniai dua putra.
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/video/431376/aktris-karenina-anderson-terjerat-narkoba-polisi-temukan-ganja-4-1-gram