Panji Gumilang Resmi Ditahan Usai Ditetapkan sebagai Tersangka Kasus Dugaan Penistaan Agama

2023-08-02 11,371


Bareskrim Polri resmi menahan Pimpinan Pondok Pesantren Al-Zaytun, Panji Gumilang. Direktorat Tindak Pidana Umum menahannya di Rumah Tahanan (Rutan) Bareskrim Polri. Penahanan dilakukan setelah penetapan Panji Gumilang sebagai tersangka kasus dugaan penistaan agama

 

Penetapan tersebut diputuskan setelah Panji Gumilang menjalani pemeriksaan kedua pada, Selasa, 1 Agustus 2023. Dit Tipideksus Bareskrim Polri juga tengah mengusutnya atas kasus dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang

 

Reporter: Puteranegara

Produser: Dinda Elita