Satreskrim Polres Metro Jakarta Utara mengamankan tiga bocah di bawah umur di wilayah Jakarta Utara. Tiga bocah itu diamankan saat hendak bertransaksi senjata tajam (sajam) jenis celurit
Hal itu disampaikan oleh Kapolres Metro Jakarta Utara, Kombes Pol Gidion Arif Setiawan. Menurutnya, tindakan yang dilakukan polisi tersebut adalah upaya memutus mata rantai penjualan celurit ilegal. Diketahui ketiga bocah menjual celurit melalui sosial media