KOMPAS.TV - Dinilai melakukan penghinaan terhadap Presiden Joko Widodo, Akademisi Rocky Gerung dilaporkan ke Polda Metro Jaya.
Polda Metro Jaya mengaku sudah menerima laporan yang dilayangkan Relawan Indonesia Bersatu.
Tak hanya Rocky Gerung, Pakar Hukum Tata Negara, Refly Harun juga dilaporkan atas dugaan menyebarkan video penghinaan kepada presiden.
Sebelumnya, Rocky Gerung dinilai menghina Jokowi, melalui forum diskusi yang videonya diunggah melalui kanal youtube milik Refly Harun.
Baca Juga Relawan Sebut Pernyataan Rocky Gerung Soal Jokowi Tak Pantas Diucapkan di https://www.kompas.tv/video/430909/relawan-sebut-pernyataan-rocky-gerung-soal-jokowi-tak-pantas-diucapkan
Kemudian Rocky Gerung sempat dilaporkan ke Bareskrim Polri pada Senin (31/7) kemarin, tetapi laporan tersebut ditolak.
Di hari yang sama, laporan yang dilayangkan relawan Jokowi ini, kemudian dilaporkan ke Polda Metro Jaya.
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/video/430914/begini-reaksi-relawan-gibran-hingga-istana-soal-dugaan-penghinaan-presiden-oleh-rocky-gerung