Insentif kendaraan listrik Dievaluasi, Ekonom: Evaluasi Syarat, Termasuk Ekosistem Pendukung

2023-07-31 14

KOMPAS.TVV - Insentif kendaraan listrik akan dievaluasi. Menteri Energi, dan Sumber Daya Mineral, (ESDM) Arifin Tasrif menyatakan, proses evaluasi akan dilakukan hari Senin (31/7), salah satunya syarat pengajuan insentif, kemungkinan akan diperluas.

Direktur Center of Economic and Law Studies, Bhima Yudhistira menjelaskan, insentif kendaraan listrik perlu dievaluasi karena serapannya rendah.

Yang perlu dievaluasi, terkait syarat serta kesiapan ekosistem, termasuk ketersediaan stasiun pengisian daya listrik.

Presiden Joko Widodo, saat bertemu dengan para pengusaha di Tiongkok menyatakan ekosistem kendaraan listrik dari hulu hingga hilir, menjadi prioritas.

Jokowi memprediksi, di tahun 2035, bisa diproduksi 1 juta mobil listrik, dan 2,4 juta sepeda motor listrik.

Sejumlah syarat untuk menerima insentif pembelian sepeda motor listrik, diantaranya pelaku UMKM, penerima bantuan produktif usaha mikro, serta penerima subsidi upah, dan subsidi listrik.

Besaran insentif pembelian sepeda motor listrik, adalah Rp7 juta per unit.

Sedangkan insentif pembelian mobil listrik adalah pemotongan pajak pertambahan nilai. Dimana 10 persen ditanggung pemerintah dan 1 persen ditanggung pembeli.

Hingga hari ini, tercatat 1.050 warga yang mendaftar insentif pembelian sepeda motor listrik. Yang telah tersalurkan, baru 36 unit, dari kuota 200 ribu unit yang disediakan pemerintah.

Sedangkan jumlah penjualan mobil listrik melalui program insentif dari Januari hingga Juni 2023, tercatat 5.197 unit.

Selain melakukan evaluasi insentif kendaraan listrik, pemerintah juga harus segera memperluas ekosistem pendukung.

Diantaranya ketersediaan stasiun pengisian daya, agar merata.

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/video/430499/insentif-kendaraan-listrik-dievaluasi-ekonom-evaluasi-syarat-termasuk-ekosistem-pendukung

Free Traffic Exchange