PALU, KOMPAS.TV - Polda sulawesi tengah musnahkan barang bukti narkoba jenis sabu dan ganja. Selain itu, lima orang tersangka masih menjalani proses hukum.
Setelah dinyatakan lengkap, polda sulawesi tengah melakukan pemusnahan barang bukti narkoba, sekitar lima belas kilo gram jenis sabu yang dimusnahkan dengan air mendidih, dan dua kilo gram ganja juga dimusnahkan.
Direktur reserse narkoba polda sulawesi tengah, memastikan barang bukti dimusnahkan setelah semua berkas dilimpahkan lengkap dan proses hukum berjalan. Barang bukti yang dimusnahkan merupakan hasil penangkapan di kabupaten toli toli, yang dirikirim dari malaysia dan diedarkan di wilayah sulawesi tengah.
#pemusnahan
#barangbukti
#kejati
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/regional/430484/polda-sulteng-musnahkan-15-kg-sabu-dan-2-kg-ganja