MEDAN, KOMPAS.TV - Aparat Polda Sumatera Utara dan Polrestabes Medan menggerebek sebuah pangkalan gas elpiji di Jalan Sei Kapuas, Kota Medan, Sumatera Utara.
Di dalam gudang, gas subsidi 3 kilogram dioplos ke tabung gas non-subsidi berbagai ukuran untuk kemudian dijual kembali.
Para terduga pelaku juga memiliki segel dan karet gas, layaknya gas resmi yang hendak dipasarkan.
Setidaknya 349 tabung gas berukuran 3 kilogram ditemukan di lokasi penggerebekan.
Praktik gas oplosan ini sudah berjalan setidaknya 6 bulan.
Hingga kini, polisi masih memburu pemilik gudang yang melarikan diri.
Baca Juga Kelakangkaan Gas Elpiji 3Kg Terjadi di Sejumlah Wilayah di https://www.kompas.tv/video/430066/kelakangkaan-gas-elpiji-3kg-terjadi-di-sejumlah-wilayah
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/video/430154/gerebek-lokasi-pengoplosan-elpiji-3-kg-di-medan-polisi-buru-pemilik-gudang-yang-melarikan-diri