MELAWI, KOMPAS.TV - Ayah Bripda Ignasius Dwi Frisco Sirage berharap para pelaku yang menewaskan anaknya dihukum berat.
Pihak keluarga juga telah menyerahkan pengawalan kasus ini kepada Tim Kuasa Hukum Hotman Paris, yang sebelumnya telah menawarkan pendampingan hukum.
Sebelumnya, Polri sudah menetapkan dua orang Anggota Densus 88, sebagai tersangka terkait kasus tertembaknya Anggota Densus 88, Bripda Ignasius Frisco oleh seniornya.
Dua tersangka kini sudah ditahan, di tempat khusus untuk menjalani proses penyidikan.
Keduanya berperan sebagai pengguna dan pemilik senjata api.
Mereka terancam pidana hukuman mati, atau penjara seumur hidup.
Baca Juga Bakaran Sampah Diduga Picu Kebakaran Bangunan Bekas Rumah Makan di Kota Bogor di https://www.kompas.tv/video/429996/bakaran-sampah-diduga-picu-kebakaran-bangunan-bekas-rumah-makan-di-kota-bogor
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/video/429997/bripda-ignasius-frisco-tewas-tertembak-seniornya-keluarga-pelaku-harus-dihukum-seberat-beratnya